Selasa(30/10/2018)
Rapat pleno terbuka Penyemputnaan DPTHP-1 Pemilihan Umum Tahun 2019 di desa Karangpasar telah menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu 2019) berlangsung di Balai Desa Pada Jam 10.00 WIB sampai jam 12.00 WIB
Rapat Tersebut di hadiri PPS(Panitia Pemungutan Suara) , Aparatur Desa , Perwakilan Ranting dari Partai Pesrta Pemilu dan tokoh Masyarakat .
Hasil Perbaikan DPTHP-1 Pemilihan Umum Tahun 2019 di desa Karangpasar, PPSĀ telah menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu 2019) pada hari Selasa(30/10/2018), ujar penuturan HadiRiyanto selaku Ketua PPS.
Leave a Reply